Welcome to [Dunia Electrical] >>Download Software ETAP disini >>Daftar Training ETAP disini

SMALL PANEL & LIGHTING DISTRIBUTION PANEL



Tujuan dari spesifikasi ini adalah untuk menentukan persyaratan teknis minimum yang mencakup desain, fabrikasi, suplai & pengiriman ke lokasi, pemasangan, pengujian, inspeksi dan pengetesan dari semua small panel dan lighting panel (panel lampu) sesuai dengan kode, standar, dan klasifikasi teknis.

KODE DAN STANDAR
Kode dan standar yang digunakan sebagai referensi harus merupakan edisi terbaru.
·         International Electrotechnical Commission (IEC)
IEC 60473
Dimensions for panel mounted indicating and recording electrical measuring instruments
IEC 60529
Classification of degrees of protection provided by enclosures (IP Code)
IEC 60947-2
Circuit breakers
IEC 60269
Lowvoltage fuses
ANSI C2
American National Standard National Electrical Safety Code
ANSI/IEEE C37.13
Low voltage AC power circuit breakers used in enclosure
ANSI/IEEE 141
Practice for Electric power distributiob for industrial plants
NFPA 70
National Electric Code

KONDISI OPERASI  
Small panel dan panel lampu dalam spesifikasi ini akan menyuplai daya untuk penerangan dalam ruangan, penerangan luar ruangan, air conditioning, dan receptacle.
Semua small panel dan panel lampu harus sesuai untuk digunakan dalam lokasi operasi pada iklim tropis.


PANEL DISTRIBUSI LAMPU (LIGHTING DISTRIBUTION PANELS)
Panel distribusi lampu harus didisain untuk meminimalkan resiko hubungan pendek untuk memastikan keselamatan pribadi dan operasional dalam segala kondisi operasi maupun selama inspeksi, pemeliharaan, terhubung, pengawasan spare panel, dimana kondisi panel masih beroperasi.
Kontraktor harus menyediakan panel distribusi lampu sesuai kebutuhan, untuk lingkup pekerjaan ini, ditambahkan 50% breaker cadangan untuk penggunaan masa yang akan datang.
Panel distribusi lampu menyuplai daya untuk penerangan di luar ruangan.

Rincian Teknis
Enclosure
Panel distribusi lampu harus logam tertutup dan terdiri dari terminal internal, floor mounting atau wall mounting, dengan pengaksesan dari depan.
Panel distribusi lampu harus dibangun dengan kuat dari lembaran baja lembar sesuai NEMA PB1. Ketebalan dari lembaran baja harus 2 mm atau lebih.
Setiap panel distribusi lampu harus mempunyai pintu engsel dengan dilengkapi kunci dengan pegangan yang cocok untuk melepas jepitan. Panel harus dilengkapi dengan jalan kabel dengan lebar paling sedikit 100 mm pada empat sisi dari tiap panel. Lubang baut harus disediakan di saluran dasar untuk tujuan perbautan peralatan.
Semua perangkat keras seperti engsel, tuas, sekrup, dll harus terbuat dari baja galvanis atau stainless steel.
Setiap panel distribusi lampu harus dilengkapi dengan nomer sirkit dan layanan direktori yang disertakan dalam pintu.
Setiap panel distribusi lampu harus dilengkapi nameplate dengan ukiran menggunakan dua bahasa (Indonesia dan Bahasa Inggris). Nameplate harus menunjukkan kabinet lampu, peringatan, rating data, dan nama dari sumber power. Ukuran penulisan huruf harus minimal dengan tinggi 10 mm.
Indikasi warna nameplate harus:
a)      Huruf hitam pada latar belakang putih untuk indikasi
b)      Huruf hitam pada latar belakang kuning untuk instruksi
c)      Huruf putih pada latar belakang merah untuk peringatan
Semua panel distribusi lampu harus dicat dengan dua lapisan, keduanya lapisan dasar dan akhir dari cat dasar epoxy.
Panel distribusi lampu yang berada di ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Protection) IP 42. Panel distribusi lampu yang berada di tempat selain ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Proection) IPW 66 (NEMA 4).
Masukan kabel harus dari bawah. Kotak tambahan harus disediakan jika diperlukan, untuk menyediakan ruang yang cukup untuk terminasi di masa depan.
Circuit Breakers
Setiap panel distribusi lampu harus dilengkapi dengan incoming circuit breaker (MCB). Koneksi antar bus harus menggunakan kabel lug. Penggunaan sambungan dan isolasi tidak diijinkan.
Setiap panel distribusi lampu harus disediakan circuit breakers sedikitnya 30 single pole dan empat (4) double pole (untuk lampu 380V). 
Circuit breaker harus thermal magnetic otomatis tipe molded case circuit breakers (MCCB). Arus hubung singkat pada panel lampu AC dibatasi sampai 25 kA dengan menggunakan molded case breakers (MCB). Semua circuit breaker harus dilengkapi dengan device termal dan magnetis. Semua circuit breaker harus memberikan perlindungan terhadap arus lebih seketika.
Outgoing circuit harus terhubung dengan MCB. Outgoing circuit breaker harus jenis plug-in. Sirkit penyedia soket harus dilengkapi dengan proteksi ground fault.
Semua bus dan koneksi harus hard drawn atau cold rolled copper bars. Bus netral harus diisolasi dari panel penutup. Beban diantara ketiga fasa harus diseimbangkan.
Semua bahan isolasi untuk bus, barrier atau bagian penghantar harus dari bahan tahan kelembaban.
Bus Bar
Semua bus bar dan konduktor harus sepenuhnya terisolasi. Bahan isolasi tiap fasa harus dibedakan dengan warna. Isolasi harus dapat menahan setidaknya tegangan dari sistem. Tidak boleh terdapat bus bar atau konduktor terbuka.
Bus bar harus memiliki penampang melintang yang sesuai dengan panjang busbar.
Bus bar lengkap dengan support harus berdimensi sangat mekanis dan harus dapat menahan kekuatan akibat arus pendek maksimum yang dapat terjadi tanpa efek yang merugikan. Menghubungkan baut dan mur harus dilengkapi dengan perangkat pengunci yang sesuai, sehingga mencegah kelonggaran.
Rating arus didesain untuk temperatur lingkungan pada kondisi lapangan dan dalam pada kondisi beban penuh.
Tiap panel distribusi lampu harus dilengkapi dengan batang tembaga pentanahan, terisolasi dari rangka panel, dengan ketentuan yang memadai untuk terminasi cabang sirkuit konduktor di masa depan.
Internal Wiring
Panel distribusi lampu harus dilengkapi dengan pengawatan dari manufaktur. Kabel minimum harus kabel tembaga stranded 14 AWG (2.5 mm2). Kabel harus ditandai pada kedua ujungnya dengan spidol marker. Penandaan kabel harus sesuai dengan skematik dan wiring diagram.
Semua kabel internal harus dilakukan secara rapi dan sistematis, diisolasi dan diikat dengan ikatan nilon dan tertutup dalam tray plastik atau kawat yang digabungkan, dan diatur sedemikian rupa sehingga akses ke peralatan atau titik koneksi tidak terhambat.
Blok terminal harus disusun dan diposisikan agar mudah untuk melakukan terminasi kabel eksternal, pengujian, inspeksi, dan pemeliharaan. Setiap blok terminal harus dilengkapi dengan minimal 20% terminal cadangan.
Sirkit dan terminal yang beroperasi pada tegangan yang berbeda harus dipisahkan.
Grounding
Koneksi pentanahan yang baik dari semua logam yang tidak dialiri arus harus disediakan. Material ground bus harus tembaga dengan konduktivitas tinggi, dengan ukuran minimum 15 mm.
Ground bus dan koneksinya harus mampu menahan arus kesalahan maksimum tanpa menimbulkan kerusakan.
Masukan Kabel dan Terminasi
Masukan kabel harus disediakan dari bawah enclosure. Support kabel atau jalur kabel harus disediakan pada panel distribusi lampu untuk mendukung berat kabel dan mencegah ketegangan berlebihan pada terminasi kabel.
Semua terminal masukan atau keluaran kabel harus disusun, sepraktis mungkin, di sekitar masukan kabel sehingga memberikan ruang kabel yang baik dan untuk mengamankan terminasi. Bila diperlukan, hambatan, yang melindungi terhadap kontak yang tidak disengaja harus disediakan.

SMALL PANEL

Umum
Small panel harus didisain untuk meminimalkan resiko hubungan pendek untuk memastikan keselamatan pribadi dan operasional dalam segala kondisi operasi maupun selama inspeksi, pemeliharaan, terhubung, pengawasan spare panel, dimana kondisi panel masih beroperasi.
Kontraktor harus menyediakan mall panel sesuai kebutuhan, untuk lingkup pekerjaan ini, ditambahkan 50% breaker cadangan untuk penggunaan masa yang akan datang.
Small panel menyuplai daya untuk penerangan di dalam ruangan, air conditioner, dan receptacle.

Rincian Teknis
Enclosure
Small panel harus logam tertutup dan terdiri dari terminal internal, floor mounting atau wall mounting, dengan pengaksesan dari depan.
Small panel harus dibangun dengan kuat dari lembaran baja lembar sesuai NEMA PB1. Ketebalan dari lembaran baja harus 2 mm atau lebih.
Setiap Small panel harus mempunyai pintu engsel dengan dilengkapi kunci dengan pegangan yang cocok untuk melepas jepitan. Panel harus dilengkapi dengan jalan kabel dengan lebar paling sedikit 100 mm pada empat sisi dari tiap panel. Semua perangkat keras seperti engsel, tuas, sekrup, dll harus terbuat dari baja galvanis atau stainless steel.
Setiap Small panel harus dilengkapi dengan nomer sirkit dan layanan direktori yang disertakan dalam pintu.
Setiap Small panel harus dilengkapi nameplate dengan ukiran menggunakan dua bahasa (Indonesia dan Bahasa Inggris). Nameplate harus menunjukkan kabinet lampu, peringatan, rating data, dan nama dari sumber power. Ukuran penulisan huruf harus minimal dengan tinggi 10 mm.
Indikasi warna nameplate harus:
a)        Huruf hitam pada latar belakang putih untuk indikasi
b)        Huruf hitam pada latar belakang kuning untuk instruksi
c)        Huruf putih pada latar belakang merah untuk peringatan
Semua Small panel harus dicat dengan dua lapisan, keduanya lapisan dasar dan akhir dari cat dasar epoxy.
Small panel yang berada di ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Protection) IP 42. Small panel yang berada di tempat selain ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Proection) IPW 66 (NEMA 4).
Masukan kabel harus dari bawah. Kotak tambahan harus disediakan jika diperlukan, untuk menyediakan ruang yang cukup untuk terminasi di masa depan.

Circuit Breakers
Setiap small panel harus dilengkapi dengan incoming circuit breaker (MCB). Koneksi harus menggunakan kabel lug. Penggunaan sambungan dan isolasi tidak diijinkan.
Circuit breaker harus thermal magnetic otomatis tipe molded case breakers (MCB). Arus hubung singkat pada panel lampu AC dibatasi sampai 25 kA dengan menggunakan molded case breakers (MCB). Semua circuit breaker harus dilengkapi dengan device termal dan magnetis. Semua circuit breaker harus memberikan perlindungan terhadap arus lebih seketika.
Outgoing circuit harus terhubung dengan MCB. Outgoing circuit breaker harus jenis plug-in. Sirkit penyedia soket harus dilengkapi dengan proteksi ground fault.

Internal Wiring
Small panel harus dilengkapi dengan pengawatan dari manufaktur. Kabel minimum harus kabel tembaga stranded 14 AWG (2.5 mm2). Kabel harus ditandai pada kedua ujungnya dengan spidol marker. Penandaan kabel harus sesuai dengan skematik dan wiring diagram.
Semua kabel internal harus dilakukan secara rapi dan sistematis, diisolasi dan diikat dengan ikatan nilon dan tertutup dalam tray plastik atau kawat yang digabungkan, dan diatur sedemikian rupa sehingga akses ke peralatan atau titik koneksi tidak terhambat.
Blok terminal harus disusun dan diposisikan agar mudah untuk melakukan terminasi kabel eksternal, pengujian, inspeksi, dan pemeliharaan. Setiap blok terminal harus dilengkapi dengan minimal 20% terminal cadangan.
Sirkit dan terminal yang beroperasi pada tegangan yang berbeda harus dipisahkan.

Grounding
Koneksi pentanahan yang baik dari semua logam yang tidak dialiri arus harus disediakan. Koneksi pentanahan harus mampu menahan arus kesalahan maksimum tanpa menimbulkan kerusakan.

Masukan Kabel dan Terminasi
Masukan kabel harus disediakan dari atas enclosure. Support kabel atau jalur kabel harus disediakan pada small panel untuk mendukung berat kabel dan mencegah ketegangan berlebihan pada terminasi kabel.
Semua terminal masukan atau keluaran kabel harus disusun, sepraktis mungkin, di sekitar masukan kabel sehingga memberikan ruang kabel yang baik dan untuk mengamankan terminasi. Bila diperlukan, hambatan, yang melindungi terhadap kontak yang tidak disengaja dengan terminal harus disediakan.

INSPEKSI & PENGUJIAN, DAN JAMINAN
Apabila saat pengujian terdapat sampel yang gagal memenuhi persyaratan dari spesifikasi, Pemiilik berhak menolak material tersebut, dan material harus diganti.
Kontraktor dapat mengajukan sertifikat pengujian yang telah dilakukan pada peralatan identik. Apabila menyimpang dari ketentuan dalam standar, Pemilik berhak untuk menerima atau menolak sertifikat tersebut sebagai pengganti dari pengujian spesifik.
Jenis tes yang dilakukan harus pada semua kasus dimana sertifikat tidak tersedia atau ditolak.
Detail pengujian harus termasuk, namun tidak terbatas pada hal sebagai berkut:
a)      Inspeksi visual, termasuk pengukuran dimensi, lokasi, tipe dan nomor peralatan, koneksi dan terminal
b)      Operasi manual dan elektrik dari circuit breaker harus diuji pada kondisi terburuk
c)      Pengujian dry insulation dengan tegangan frekuensi untuk sirkit utama dan cirkit bantu
d)     Pengujian resistansi isolasi sebelum dan sesudah pengujian tegangan tinggi
e)      Pengecekan operasi dari setiap fungsi kontrol sesuai skematik kontrol
f)       1 minute High potential test untuk bus bar fasa, netral, dan pentanahan

Pengujian Komponen
Pengujian penuh harus dilakukan oleh manufaktur pada peralatan lengkap yang sesuai dengan pengujian yang ditentukan dalam rekomendasi IEC yang relevan untuk menentukan kinerja dan karakteristik operasi. Tes juga meliputi sebagai berikut:
a)        Pengujian kontinyuitas dan polaritas pada seluruh sirkit
b)        Pengecekan interlok secara mekanik maupun elektrik

Pemilik harus diberitahukan secara tertulis sesegera setelah setiap bagian dari Kontrak Pekerjaan selesai dan siap untuk dilakukan pengujian lokasi. Semua peralatan harus diuji sesuai dengan program pengujian yang telah disetujui oleh Pemilik. Semua pengujian harus dilakukan bekerjasama dan dengan kehadiran Pemilik, tunduk pada persyaratan dan kondisi operasi dari sistem Pemilik. Sertifikat dan catatan dari semua pengujian akan disampaikan kepada Pemilik untuk disetujui.
Kontraktor harus hadir saat peralatan dibuat pertama kali.
Kontraktor harus melakukan pengujian tambahan apabila mungkin diperlukan oleh Pemilik untuk membuktikan bahwa peralatan memiliki kapasitas untuk bekerja di bawah kondisi lokasi terberat.
Pengujian harus termasuk, namun tidak terbatas pada:
a)        Pengujian mekanik
b)        Pengujian kontinyuitas dari setiap point pengawatan untuk memastikan bahwa koneksi sesuai dengan diagram panel.
c)        Energizing untuk semua sirkit
d)       Pengujian fungsional dari semua peralatan

Setiap item yang terpisah harus dipasang label dengan penamaan yang tidak bisa dihancurkan.
Silika gel atau alumina gel sebagai pengering, diletakkan dalam kantong uap air yang rendah permeabilitas harus ditempatkan dalam tiap bagian peralatan untuk menjaga agar tetap kering. Jumlah silika harus cukup melindungi peralatan selama pengeringan maupun penyimpanan.
Setiap item peralatan harus dibungkus dan disegel dalam plastik tidak berpori, tahan air, dan tahan jamur. Semua peralatan harus dikemas sehingga sepenuhnya terlindungi dari kerusakan dan pengaruh cuaca selama transportasi maupun penyimpanan.
Bagian luar peti harus secara jelas ditandai dengan nomor pekerjaan, nomor order, isi, tujuan, dan berat total. Tujuan pengiriman harus seperti yang dijelaskan pada Order Pembelian.

Prosedur quality assurance / quality control harus mencakup namun tidak terbatas pada hal berikut:
a)      Sertifikat material
b)      Pengujian kontinyuitas dan pengawatan
c)      Pengujian short circuit
d)     Pengujian isolasi dan high potential
e)      Pengujian mekanik
f)       Pengujian fungsional
g)      Pengemasan dan pengiriman
h)      Pengelasan
i)        Pembersihan dan pengecatan
Dokumentasi quality assurance harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal berikut:
a)      Sertifikat material
b)      Laporan pengujian toko
c)      Semua dokumentasi lainnya yang diperlukan oleh kode dan standar yang berlaku.

Share this Post Facebook Twitter Google+ WhatsApp

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " SMALL PANEL & LIGHTING DISTRIBUTION PANEL"

Post a Comment

Loading...