SMALL PANEL & LIGHTING DISTRIBUTION PANEL
Tujuan dari
spesifikasi ini adalah untuk menentukan persyaratan teknis minimum yang
mencakup desain, fabrikasi, suplai & pengiriman ke lokasi, pemasangan, pengujian, inspeksi dan
pengetesan dari semua
small panel dan lighting panel (panel lampu) sesuai dengan kode, standar, dan
klasifikasi teknis.
KODE
DAN STANDAR
·
International Electrotechnical Commission
(IEC)
IEC 60473
|
Dimensions for panel mounted indicating
and recording electrical measuring instruments
|
IEC 60529
|
Classification of degrees of protection
provided by enclosures (IP Code)
|
IEC 60947-2
|
Circuit breakers
|
IEC 60269
|
Low‐voltage
fuses
|
ANSI C2
|
American National Standard
National Electrical Safety Code
|
ANSI/IEEE C37.13
|
Low voltage AC power circuit breakers
used in enclosure
|
ANSI/IEEE 141
|
Practice for Electric power distributiob
for industrial plants
|
NFPA 70
|
National
Electric Code
|
Small
panel dan panel lampu dalam spesifikasi ini akan menyuplai
daya untuk penerangan dalam ruangan, penerangan luar ruangan, air conditioning, dan receptacle.
Semua small panel dan panel lampu harus sesuai
untuk digunakan dalam lokasi operasi pada iklim tropis.
Panel distribusi
lampu harus didisain untuk meminimalkan resiko hubungan pendek untuk memastikan
keselamatan pribadi dan operasional dalam segala kondisi operasi maupun selama
inspeksi, pemeliharaan, terhubung, pengawasan spare panel, dimana kondisi panel masih beroperasi.
Kontraktor harus menyediakan panel
distribusi lampu sesuai kebutuhan, untuk
lingkup pekerjaan ini, ditambahkan 50% breaker
cadangan untuk penggunaan masa yang akan datang.
Panel distribusi
lampu menyuplai daya untuk penerangan di luar ruangan.
Rincian Teknis
Enclosure
Panel distribusi
lampu harus logam tertutup dan terdiri dari terminal internal, floor mounting atau wall mounting, dengan pengaksesan dari depan.
Panel distribusi lampu harus dibangun dengan kuat dari lembaran baja lembar sesuai NEMA PB1. Ketebalan dari lembaran
baja harus 2 mm atau lebih.
Setiap panel
distribusi lampu harus mempunyai
pintu engsel dengan dilengkapi kunci dengan pegangan yang cocok untuk melepas jepitan. Panel harus dilengkapi dengan jalan
kabel dengan lebar paling sedikit 100 mm pada empat sisi dari tiap panel. Lubang baut harus disediakan di
saluran dasar untuk tujuan
perbautan peralatan.
Semua
perangkat keras seperti engsel, tuas, sekrup, dll harus terbuat dari baja
galvanis atau stainless steel.
Setiap panel distribusi
lampu harus dilengkapi dengan nomer
sirkit dan layanan direktori yang disertakan dalam pintu.
Setiap panel distribusi
lampu harus dilengkapi nameplate dengan ukiran menggunakan dua bahasa (Indonesia dan Bahasa Inggris). Nameplate harus menunjukkan kabinet lampu, peringatan, rating data, dan nama dari sumber power. Ukuran penulisan huruf harus minimal
dengan tinggi 10 mm.
Indikasi warna nameplate harus:
a) Huruf
hitam pada latar belakang putih untuk indikasi
b) Huruf
hitam pada latar belakang kuning untuk instruksi
c) Huruf
putih pada latar belakang merah untuk peringatan
Semua panel distribusi lampu harus dicat dengan dua lapisan, keduanya lapisan dasar dan akhir dari cat
dasar epoxy.
Panel distribusi
lampu yang berada di ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Protection) IP 42. Panel distribusi lampu yang
berada di tempat selain ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Proection) IPW 66 (NEMA 4).
Masukan kabel
harus dari bawah. Kotak tambahan harus disediakan jika diperlukan, untuk menyediakan
ruang yang cukup untuk terminasi di masa depan.
Circuit Breakers
Setiap panel distribusi lampu harus dilengkapi dengan incoming circuit breaker (MCB). Koneksi
antar bus harus menggunakan kabel lug.
Penggunaan sambungan dan isolasi tidak diijinkan.
Setiap panel distribusi lampu harus disediakan circuit
breakers sedikitnya 30 single pole dan empat (4) double
pole (untuk lampu
380V).
Circuit
breaker harus thermal magnetic otomatis tipe molded case circuit breakers (MCCB). Arus hubung singkat pada panel lampu AC
dibatasi sampai 25 kA dengan menggunakan molded
case breakers (MCB).
Semua circuit
breaker harus dilengkapi
dengan device termal dan magnetis. Semua circuit breaker harus memberikan
perlindungan terhadap arus lebih seketika.
Outgoing
circuit harus terhubung dengan MCB. Outgoing circuit breaker
harus jenis plug-in. Sirkit penyedia
soket harus dilengkapi dengan proteksi ground
fault.
Semua bus dan koneksi harus hard
drawn atau cold rolled copper bars. Bus netral harus diisolasi dari panel penutup. Beban diantara ketiga
fasa harus diseimbangkan.
Semua bahan isolasi untuk bus, barrier
atau bagian
penghantar harus dari
bahan tahan kelembaban.
Bus
Bar
Semua bus bar dan konduktor harus sepenuhnya terisolasi. Bahan
isolasi tiap fasa harus dibedakan dengan warna. Isolasi harus dapat menahan setidaknya tegangan dari sistem. Tidak
boleh terdapat bus bar atau konduktor
terbuka.
Bus bar harus
memiliki penampang melintang yang sesuai dengan panjang busbar.
Bus bar lengkap
dengan support harus berdimensi sangat mekanis dan harus dapat menahan kekuatan akibat arus pendek maksimum yang
dapat terjadi tanpa efek yang
merugikan. Menghubungkan baut dan mur harus dilengkapi dengan perangkat pengunci yang sesuai, sehingga
mencegah kelonggaran.
Rating arus didesain untuk
temperatur lingkungan pada kondisi lapangan
dan dalam pada kondisi beban penuh.
Tiap panel
distribusi lampu harus dilengkapi dengan batang tembaga pentanahan, terisolasi dari rangka panel,
dengan ketentuan yang memadai untuk terminasi cabang sirkuit konduktor di masa depan.
Internal Wiring
Panel distribusi
lampu harus dilengkapi dengan pengawatan dari manufaktur. Kabel minimum harus
kabel tembaga stranded 14 AWG (2.5
mm2). Kabel harus ditandai pada kedua ujungnya dengan spidol marker. Penandaan kabel harus sesuai
dengan skematik dan wiring diagram.
Semua kabel internal harus
dilakukan secara rapi dan sistematis, diisolasi dan
diikat dengan ikatan
nilon dan tertutup dalam tray plastik atau kawat yang
digabungkan, dan
diatur sedemikian rupa sehingga akses ke
peralatan atau titik
koneksi tidak terhambat.
Blok
terminal harus disusun dan diposisikan agar mudah untuk melakukan terminasi
kabel eksternal, pengujian, inspeksi, dan pemeliharaan. Setiap blok terminal harus
dilengkapi dengan minimal 20% terminal
cadangan.
Sirkit dan terminal yang
beroperasi pada tegangan yang berbeda harus dipisahkan.
Grounding
Koneksi pentanahan
yang baik dari semua logam yang tidak dialiri arus harus disediakan. Material ground bus harus tembaga dengan
konduktivitas tinggi, dengan ukuran minimum 15 mm.
Ground
bus
dan koneksinya harus mampu menahan arus kesalahan maksimum tanpa menimbulkan
kerusakan.
Masukan
Kabel dan Terminasi
Masukan kabel
harus disediakan dari bawah enclosure.
Support kabel atau jalur kabel harus
disediakan pada panel distribusi lampu untuk mendukung berat kabel dan
mencegah ketegangan berlebihan pada terminasi kabel.
Semua terminal
masukan atau keluaran kabel harus disusun, sepraktis mungkin, di sekitar masukan kabel sehingga memberikan ruang
kabel yang baik dan untuk mengamankan terminasi. Bila diperlukan, hambatan, yang
melindungi terhadap kontak yang
tidak disengaja harus disediakan.
Umum
Small
panel harus didisain untuk meminimalkan resiko hubungan
pendek untuk memastikan keselamatan pribadi dan operasional dalam segala
kondisi operasi maupun selama inspeksi, pemeliharaan, terhubung, pengawasan spare panel, dimana kondisi panel masih
beroperasi.
Kontraktor harus menyediakan mall
panel sesuai kebutuhan, untuk lingkup pekerjaan ini,
ditambahkan 50% breaker cadangan
untuk penggunaan masa yang akan datang.
Small
panel menyuplai daya untuk penerangan di dalam ruangan, air conditioner, dan receptacle.
Rincian
Teknis
Enclosure
Small
panel harus logam tertutup dan terdiri dari terminal
internal, floor mounting atau wall mounting, dengan pengaksesan dari
depan.
Small
panel harus
dibangun
dengan kuat dari lembaran baja
lembar sesuai NEMA PB1. Ketebalan dari lembaran baja harus 2 mm atau lebih.
Setiap Small panel harus mempunyai pintu engsel dengan
dilengkapi kunci dengan pegangan yang cocok untuk melepas jepitan. Panel harus dilengkapi dengan jalan
kabel dengan lebar paling sedikit 100 mm pada empat sisi dari tiap panel. Semua perangkat
keras seperti engsel, tuas, sekrup, dll harus terbuat dari baja galvanis atau stainless steel.
Setiap Small
panel harus
dilengkapi dengan nomer sirkit dan layanan direktori yang
disertakan dalam pintu.
Setiap Small
panel harus
dilengkapi nameplate dengan ukiran menggunakan dua bahasa (Indonesia dan Bahasa Inggris). Nameplate harus menunjukkan kabinet lampu, peringatan, rating data, dan nama dari sumber power. Ukuran penulisan huruf harus minimal
dengan tinggi 10 mm.
Indikasi warna nameplate harus:
a)
Huruf hitam pada latar belakang putih
untuk indikasi
b)
Huruf hitam pada latar belakang kuning
untuk instruksi
c)
Huruf putih pada latar belakang merah
untuk peringatan
Semua Small
panel harus
dicat dengan dua lapisan, keduanya lapisan dasar dan akhir dari cat
dasar epoxy.
Small
panel yang berada di ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Protection) IP 42. Small
panel yang berada di tempat selain ruang peralatan listrik, harus mempuinyai tingkat perlindungan (Degree of Proection) IPW 66 (NEMA 4).
Masukan kabel
harus dari bawah. Kotak tambahan harus disediakan jika diperlukan, untuk
menyediakan ruang yang cukup untuk terminasi di masa depan.
Circuit
Breakers
Setiap small
panel harus
dilengkapi
dengan incoming circuit breaker
(MCB). Koneksi harus menggunakan kabel lug.
Penggunaan sambungan dan isolasi tidak diijinkan.
Circuit
breaker harus thermal magnetic otomatis tipe molded case breakers (MCB). Arus hubung singkat pada panel lampu AC dibatasi sampai 25 kA
dengan menggunakan molded case breakers
(MCB). Semua circuit
breaker harus dilengkapi
dengan device termal dan magnetis. Semua circuit breaker harus memberikan
perlindungan terhadap arus lebih seketika.
Outgoing
circuit harus terhubung dengan MCB. Outgoing circuit breaker
harus jenis plug-in. Sirkit penyedia
soket harus dilengkapi dengan proteksi ground
fault.
Internal
Wiring
Small
panel harus dilengkapi dengan pengawatan dari manufaktur.
Kabel minimum harus kabel tembaga stranded
14 AWG (2.5 mm2). Kabel harus ditandai pada kedua ujungnya dengan spidol marker. Penandaan kabel harus sesuai
dengan skematik dan wiring diagram.
Semua kabel internal harus
dilakukan secara rapi dan sistematis, diisolasi dan
diikat dengan ikatan
nilon dan tertutup dalam tray plastik atau kawat yang
digabungkan, dan
diatur sedemikian rupa sehingga akses ke
peralatan atau titik
koneksi tidak terhambat.
Blok
terminal harus disusun dan diposisikan agar mudah untuk melakukan terminasi
kabel eksternal, pengujian, inspeksi, dan pemeliharaan. Setiap blok terminal harus
dilengkapi dengan minimal 20% terminal
cadangan.
Sirkit dan terminal yang
beroperasi pada tegangan yang berbeda harus dipisahkan.
Grounding
Koneksi
pentanahan yang baik dari semua logam yang tidak dialiri arus harus disediakan.
Koneksi pentanahan harus mampu menahan arus kesalahan maksimum tanpa
menimbulkan kerusakan.
Masukan Kabel dan Terminasi
Masukan kabel
harus disediakan dari atas enclosure.
Support kabel atau jalur kabel harus
disediakan pada small panel untuk mendukung berat kabel
dan mencegah ketegangan berlebihan pada
terminasi kabel.
Semua
terminal masukan atau keluaran kabel harus disusun, sepraktis
mungkin, di sekitar masukan kabel sehingga memberikan ruang
kabel yang baik dan untuk mengamankan terminasi. Bila diperlukan, hambatan, yang
melindungi terhadap kontak yang
tidak disengaja dengan terminal
harus disediakan.
INSPEKSI
& PENGUJIAN, DAN JAMINAN
Apabila saat
pengujian terdapat sampel yang gagal memenuhi persyaratan dari spesifikasi,
Pemiilik berhak menolak material tersebut, dan material harus diganti.
Kontraktor dapat mengajukan sertifikat pengujian yang telah dilakukan
pada peralatan identik. Apabila
menyimpang
dari ketentuan dalam standar, Pemilik berhak untuk menerima atau menolak sertifikat tersebut sebagai pengganti dari
pengujian spesifik.
Jenis
tes yang dilakukan harus pada semua kasus dimana sertifikat tidak tersedia atau
ditolak.
Detail pengujian
harus termasuk, namun tidak terbatas pada hal sebagai berkut:
a) Inspeksi
visual, termasuk pengukuran dimensi, lokasi, tipe dan nomor peralatan, koneksi
dan terminal
b) Operasi
manual dan elektrik dari circuit breaker
harus diuji pada kondisi terburuk
c) Pengujian
dry insulation dengan tegangan
frekuensi untuk sirkit utama dan cirkit bantu
d) Pengujian
resistansi isolasi sebelum dan sesudah pengujian tegangan tinggi
e) Pengecekan
operasi dari setiap fungsi kontrol sesuai skematik kontrol
f) 1 minute High potential test
untuk bus bar fasa, netral, dan pentanahan
Pengujian Komponen
Pengujian penuh harus dilakukan oleh manufaktur pada peralatan
lengkap yang sesuai dengan
pengujian yang ditentukan dalam rekomendasi IEC yang relevan untuk menentukan
kinerja dan karakteristik operasi. Tes juga meliputi sebagai berikut:
a)
Pengujian
kontinyuitas dan polaritas pada seluruh sirkit
b)
Pengecekan
interlok secara mekanik maupun elektrik
Pemilik harus diberitahukan secara tertulis sesegera setelah
setiap bagian
dari Kontrak Pekerjaan selesai dan siap untuk dilakukan
pengujian lokasi. Semua peralatan harus diuji sesuai dengan program
pengujian yang telah disetujui oleh Pemilik. Semua
pengujian
harus dilakukan bekerjasama dan dengan kehadiran Pemilik, tunduk pada persyaratan dan kondisi operasi dari sistem Pemilik. Sertifikat dan catatan dari semua pengujian
akan disampaikan kepada Pemilik untuk
disetujui.
Kontraktor harus
hadir saat peralatan dibuat pertama kali.
Kontraktor harus
melakukan pengujian tambahan apabila mungkin diperlukan oleh Pemilik untuk membuktikan bahwa peralatan memiliki kapasitas untuk bekerja di bawah kondisi lokasi
terberat.
Pengujian harus
termasuk, namun tidak terbatas pada:
a)
Pengujian mekanik
b)
Pengujian kontinyuitas dari setiap point
pengawatan untuk memastikan bahwa koneksi sesuai dengan diagram panel.
c)
Energizing
untuk
semua sirkit
d) Pengujian
fungsional dari semua peralatan
Setiap item yang
terpisah harus dipasang label dengan penamaan
yang tidak bisa dihancurkan.
Silika gel atau alumina gel sebagai pengering, diletakkan dalam kantong uap air yang rendah
permeabilitas harus ditempatkan
dalam tiap bagian peralatan untuk menjaga agar tetap kering. Jumlah silika harus cukup melindungi
peralatan selama pengeringan maupun penyimpanan.
Setiap item peralatan harus dibungkus dan disegel dalam plastik tidak berpori, tahan air,
dan tahan jamur. Semua peralatan harus dikemas sehingga sepenuhnya
terlindungi
dari kerusakan dan pengaruh cuaca selama transportasi maupun penyimpanan.
Bagian luar peti harus secara jelas ditandai dengan nomor pekerjaan, nomor
order, isi, tujuan, dan berat total. Tujuan pengiriman harus seperti yang dijelaskan pada Order
Pembelian.
Prosedur
quality assurance / quality control harus mencakup namun tidak terbatas pada hal berikut:
a) Sertifikat material
b) Pengujian kontinyuitas dan
pengawatan
c) Pengujian short circuit
d) Pengujian isolasi dan high potential
e) Pengujian mekanik
f) Pengujian fungsional
g) Pengemasan dan pengiriman
h) Pengelasan
i)
Pembersihan
dan pengecatan
Dokumentasi quality assurance harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal berikut:
a) Sertifikat material
b) Laporan pengujian toko
c) Semua dokumentasi lainnya yang diperlukan oleh kode dan standar yang berlaku.
0 Response to " SMALL PANEL & LIGHTING DISTRIBUTION PANEL"
Post a Comment